RAPAT KERJA MWCNU
I. LATAR BELAKANG KEGIATAN
Perencanaan merupakan suatu proses penting dalam melaksanakan kegiatan, terlebih dalam sebuah organisasi. Agar dapat mempersiapkan rancangan kegiatan selama satu periode dengan baik, suatu organisasi perlu mensosialisasikan visi, misi, tujuan, arah dan prosedur operasi kepada para pengurusnya. Memberi pemahaman dan pengarahan mengenai praktik-praktik berorganisasi yang baik juga sangat diperlukan agar seluruh rancangan kegiatan organisasi dapat diwujudkan secara terarah, terstruktur, realistis dan terukur. Mengingat hal tersebut, Majlis Wakil Cabang NU Bojongsoang (MWC-NU) bermaksud menyelenggarakan ‘Musyawarah dan Rapat Kerja’ di awal periode kepengurusan tahun 2021 ini sebagai media untuk mensosialisasikan tujuan dan arah organisasi serta ajang berdiskusi bagi para pengurus agar dapat merencanakan kegiatan satu periode dengan lebih matang.
II. NAMA KEGIATAN
Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah MWCNU Bojongsoang
III. JENIS KEGIATAN
Menjalankan Program Tahunan
IV. TUJUAN KEGIATAN
1. Mensosialisasikan AD/ART, visi, misi serta grand design Musyawarah dan Rapat Kerja (Raker) MWCNU Bojongsoang.
2. Memberikan pengarahan dan pengetahuan bagi pengurus berkaitan dengan job description setiap divisi di MWCNU Bojongsoang.
3. Merencanakan kegiatan MWCNU Bojongsoang selama satu periode.
4. Sebagai sarana sosialisasi awal pengurus MWCNU Bojongsoang.
5. Memberikan landasan yang kokoh bagi anggota dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja melalui efisiensi dan efektivitas Sumber Daya yang ada dalam menyusun program kegiatan tahun 2021-2022
6. Membangun komunikasi dan kosolidasi untuk mewujudkan satu kesatuan gerak, visi, misi,
V. SASARAN KEGIATAN
Pengurus, Anggota MWCNU Bojongsoang, PRNU Pengurus Ranting dan anggota.
VI. MANFAAT
1. Tersusunnya program kerja selama 1 periode 2021 – 2022
2. Terjalinya komunikasi dengan sistem 1 pintu informasi yang berasal dari sumber-sumber yang jelas dan akurat.
VII. TARGET DAN SASARAN
1. Digunakannya dokumen Rencana Strategi (2021-2022) sebagai bahan acuan untuk pembuatan program dan kegiatan dalam mewujudkan pencapaian Visi dan Misi.
2. Diperolehnya informasi Sumber Daya di setiap unit kerja.
3. Terkoordinasinya kegiatan-kegiatan Satker tahun 2021.
4. Tersusunnya usulan kegiatan dan anggaran untuk setiap Satker Tahun 2021-2022 sesuai dengan kebijakan dan arahan Organisasi (PBNU) dengan memperhatikan Sumber Daya yang ada.
VIII. PESERTA
Rapat Kerja MWCNU Bojongsoang diikuti oleh Pengurus MWCNU Bojongsoang dan Pengurus Ranting NU Desa, Jumlah peserta setiap unit kerja maksimal 3 orang.
IX. PARAMETER KEBERHASILAN
- Kuantitatif : Sebanyak 2/3 pengurus menghadiri acara ini secara penuh
- Kualitatif : a. Pengurus memahami visi, misi, tujuan, Standard Operation Procedure, dan grand design organisasi serta RKA satu periode kedepan. b. Tersusunnya Program Kerja dan Timeline untuk satu periode kepengurusan. c. Masing-masing penanggungjawab kegiatan dapat melakukan identifikasi awal terhadap potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi kedepannya.
X. KONSEP DAN DESKRIPSI KEGIATAN
Tahun ini, Musyawarah dan Rapat Kerja (Raker) MWCNU Bojongsoang akan dilaksanakan dilingkungan Pesantren Al-Misbah, memberikan susasana baru dan lebih mengakrabkan para pengurus yang beberapa di antaranya belum saling mengenal satu sama lain. Acara ini disusun dalam bentuk musyawarah dan diskusi dimana pertama-tama pengurus akan mendapatkan pemaparan dari Ketua MWCNU mengenai visi, misi, tujuan, SOP, timeline kegiatan dan RKA MWCNU Bojongsoang selama satu periode kedepan, dilanjutkan dengan presentasi rancangan kegiatan oleh setiap divisi, mendengarkan masukan dari pengurus lainnya, dan diakhiri dengan diskusi masing-masing divisi untuk membahas lebih lanjut seluruh rencana kegiatan.
XI. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pada hari, tanggal : Minggu, 21 Maret 2021
Waktu Acara : Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB
Tempat : Pondok Pesantren Al-Misbah Tegalluar Sapan
Kec. Bojongsoang Kab.Bandung
XII. SUSUNAN KEPANITIAAN
Penanggung Jawab
a. H.M. Dadang Supriatna S.IP. M.SI
b. Rois Suriah MWC NU Bojonsoang
c. Ketua Tanfidziah MWC NU
d. Ketua Yayasan Al-Misbah Sapan
Panitia Pelaksana
Ketua .........................................................
Sekretaris .........................................................
Bendahara .........................................................
Seksi Acara 1. ................................ 2. ...........................................
Seksi Publikasi & Dokumentasi 1. ............................................... 2. ...................................................
Seksi Pendanaan 1. ......................................................... 2 .........................................................
Seksi Kesekretariatan 1.
2. .........................................................
.........................................................
Seksi Konsumsi & Perlengkapan 1. .............................................. 2. .........................................
Ditetapkan di : Bojongsoang
Pada tanggal : 21 Maret 2021
PANITIA RAPAT KERJA
MAJLIS WAKIL CABANG
NAHDLATUL ULAMA
(MWCNU) BOJONGSOANG
Ketua
..................................... Sekretaris,
.....................................
XIII. MATERI DAN PELAKSANAAN
a. Tata Tertib Peserta Sebelum Kegiatan
- Peserta rapat kerja adalah peserta yang sudah menjadi Pengurus atau anggota MWCNU atau PRNU.
- Peserta wajib membawa perlengkapan seperti :
Buku Catatan, alat Tulis, Laptop (Kalau ada) dll
- Peserta wajib menggunakan Pakaian Rapi dan Sopan
b. Saat Kegiatan
- Peserta wajib hadir dalam kegiatan raker dengan tepat waktu dan membawa perlengkapan sesuai yang diinstruksikan
- Peserta wajib mendengarkan dengan seksama point-point kegiatan yang sedang berlangsung.
- Peserta wajib berperan aktif memberikan masukan dan tambahan saat kegiatan sedang berlangsung, demi terciptanya program yang baik.
c. Ruang Lingkup Materi
- Evaluasi kerja MWCNU periode 2019-2020
- Penyusunan program kerja untuk tahun 2021-2022
d. Komisi Pembahas Materi
Peserta raker dibagi menjadi beberapa komisi yang membidangi seperti :
A Keagamaan
B. Keorganisasian
C.Ekonomi Kreatif
Pada setiap komisi akan dipilih Pimpinan komisi, sekretaris , dan anggota komisi. Tugas masing-masing komisi adalah membuat program yang baru sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan pada minggu sebelumnya. Sidang komisi menjadi sangat strategis dalam penyusunan program karena disinilah awal mula pembuatan program.
XIV. SUSUNAN ACARA YANG DIRENCANAKAN
Susunan Acara Kegiatan Rapat Kerja MWCNU BOJONGSOANG Tahun 2021
Hari : Minggu, 21 Maret 2021
Waktu Durasi Kegiatan Pelaksana
08.00 – 09.00 60 mnt Registrasi Peserta Rapat Kerja ............
09.00 - 09.15
09.15 - 09.30
09.30 - 09.45 15 mnt
15 mnt
15 mnt ...... mnt Pembukaan
Pembacaan Ayat Suci AlQuran
Sekaligus baca Shalawat
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya /
Dan Lagu Mars NU MC
Petugas
Peserta
09.45 - 10.00
10.00 - 10.25
10.25 - 11.10
11.10 - 11.30 ...... mnt ...... mnt ...... mnt Sambutan Ketua Panitia
Sambutan Ketua MWCNU
Sambutan Bupati Terpilih /Wakil Tanfizh
Sambutan Atas nama PCNU ............
Dadang Basuni
Bupati Terpilih
PCNU
11.30 - 12.30 ...... mnt Shalat dan Isoma ls
12.30 - 12.45 ...... mnt Presentasi dan Pemaparan rencana Kerja Bambang
12.45 - 14.30
...... mnt
...... mnt
...... mnt
...... mnt Pembagian dan Pengarahan Sidang Komisi :
a. Komisi 1 (Sosial Keagamaan)
Tempat Ruang Kelas A
b. Komisi II (Keorganisasian & Kesekretariatan)
Tempat Ruang Kelas B
c. Komisi III (Ekonomi Kreativ Kemasyaratakan)
Tempat Ruang Kelas C
14.30 - 15.00 ...... mnt Pembacaan Hasil Sidang Komisi Masing – masing
Dan masukan dari seluruh peserta Moderator
15.00 – 15.30 ...... mnt Pengumuman Hasil Akhir Sidang Komisi Ket Panitia
15.30 ...... mnt Penutupan dan Doa ............
PANITIA RAPAT KERJA MAJLIS WAKIL CABANG
NAHDLATUL ULAMA (MWCNU) BOJONGSOANG
Ketua
..................................... Sekretaris,
.....................................
XV. ANGGARAN DANA KEGIATAN RAPAT KERJA MWCNU
No Uraian Sat. Harga Jumlah
1
Kesekretariatan :
- Pembelian ATK
- Pembuatan BackDroft
4mtr x 1,5mtr
- Pembuatan Spanduk
3mtr x 1mtr
- Perlengkapan Peserta Raker
a. Name Tag
b. Buku Notes
c. Bulpoin
- Dokumentasi & Peralatan
pkt
lmbr
pkt
pkt
pkt
500.000.00
30.000.00
30.000.00
675.000.00
650.000.00
500.000.00
180.000.00
90.000.00
675.000.00
650.000.00
2 Konsumsi :
Peserta
Makan + Coffe Break @30.000
Kepanitiaan (Persiapan & pelaksanaa)
150
Pkt
30.000.00
1.000.000.00
4.500.000.00
1.000.000.00
3 Biaya Lainnya :
Biaya Tak Terduga
ls
1000.000.00
500.000.00
JUMLAH 8.095.000.00
Terhitung : empat juta seratus ribu rupiah
PANITIA RAPAT KERJA MAJLIS WAKIL CABANG
NAHDLATUL ULAMA (MWCNU) BOJONGSOANG
Ketua
..................................... Sekretaris,
.....................................